10Okt
2011
2011
Google Kena Denda Rp. 4,3 Triliun
Google akhirnya membayar ganti rugi sebesar US$500 juta (Rp4,3 triliun) untuk menyelesaikan masalah hukum antara perusahaan tersebut dengan pemerintah Amerika Serikat.
Google melalui program AdWords digugat karena telah membiarkan perusahaan obat Kanada mempromosikan produk mereka pada warga AS.
Dilansir dari laman BBC, Rabu, 24 Agustus 2011, gugatan diajukan lantaran Google dinilai telah melanggar aturan penjualan obat di AS yang melarang impor obat-obatan dari luar negeri. Jumlah yang dibayarkan merepresentasikan pendapatan Google dari iklan dan pendapatan perusahaan tersebut.
"Departemen Kehakiman AS akan terus menahan perusahaan-perusahaan yang mengambil keuntungan dengan melanggar hukum federal yang berisiko merusak kesehatan dan keselamatan konsumen Amerika," kata Wakil Jaksa Agung James Cole dalam sebuah pernyataan.
"Google juga akan mengkaji ulang praktek periklanannya yang tidak tepat terkait dengan iklan tersebut dan akan membayar denda, salah satu denda terbesar dalam sejarah," lanjutnya.
Di bawah kebijakan ini, Google membenarkan bahwa mereka secara kurang pantas telah membantu perusahaan obat asal Kanada tersebut memasarkan produknya ke masyarakat AS.
Google memiliki kekayaan sebesar US$29,3 triliun (Rp 17,2 biliun) pada 2010. Analis mengatakan kasus ini lebih berdampak kepada reputasi Google dibanding pada kondisi keuangannya.
Google melalui program AdWords digugat karena telah membiarkan perusahaan obat Kanada mempromosikan produk mereka pada warga AS.
Dilansir dari laman BBC, Rabu, 24 Agustus 2011, gugatan diajukan lantaran Google dinilai telah melanggar aturan penjualan obat di AS yang melarang impor obat-obatan dari luar negeri. Jumlah yang dibayarkan merepresentasikan pendapatan Google dari iklan dan pendapatan perusahaan tersebut.
"Departemen Kehakiman AS akan terus menahan perusahaan-perusahaan yang mengambil keuntungan dengan melanggar hukum federal yang berisiko merusak kesehatan dan keselamatan konsumen Amerika," kata Wakil Jaksa Agung James Cole dalam sebuah pernyataan.
"Google juga akan mengkaji ulang praktek periklanannya yang tidak tepat terkait dengan iklan tersebut dan akan membayar denda, salah satu denda terbesar dalam sejarah," lanjutnya.
Di bawah kebijakan ini, Google membenarkan bahwa mereka secara kurang pantas telah membantu perusahaan obat asal Kanada tersebut memasarkan produknya ke masyarakat AS.
Google memiliki kekayaan sebesar US$29,3 triliun (Rp 17,2 biliun) pada 2010. Analis mengatakan kasus ini lebih berdampak kepada reputasi Google dibanding pada kondisi keuangannya.
-
Jam-jam setelah makan siang paling rawan menurunkan produktivitas seseorang. Mengantuk jadi satu alasan utama. Tekanan pekerjaan sejak p...
-
Banyak alasan mengapa orang berkeringat. Tapi apakah kerkeringat didaerah tertentu berbahaya ? Tubuh kita sebetulnya dapat menyesuaikan den...
-
Evan Williams 1. Mark Elliot Zuckerberg (lahir di White Plains, New York, 14 Mei 1984). Anak dari Edward & Karen Zuckerbe...
-
Perlu diketahui mungkin saja seorang pasien dengan penyakit epilepsi atau penyakit ayan saat kambuh mengalami halusinasi melihat hantu, me...
-
Perkembangan dunia teknologi semakin pesat yang berimbas makin mudah dan simple para netter mendapatkan sesuatu yang mereka inginkan tanpa...
-
Selain Facebook dan Twitter, nama WordPress pun juga terkenal bagi kalangan blogger. WordPress didirikan oleh Matthew Charles Mullenweg ...
-
Inilah kisah pemuda belia yang baru berusia 21 tahun yang telah berhasil menang main poker, tidak tanggung-tanggung pemuda ini mengant...
-
Penelitian membuktikan, daya ingat mengalami penurunan saat seseorang terlalu banyak tertawa atau berada dalam suasana hati yang gembira. ...
-
Restoran Unik di Bawah Air Terjun, Villa Escudero apa yang ada di benak pikiran anda saat mengetahui keberadaan restoran ini? Menakjubkan! ...
-
Tentu Anda semua kenal dengan Kubilai Khan . Yup, kaisar Mongol yang sangat kejam dan ekspansif ini ternyata memiliki sis...
wew rugi lah..
mungkin ini pelajaran buat google biar tidak selalu asal dalam membuat keputusan
busyet dah berarti $500jt masih tdk seberapa y dgn google,,ckckck
uang segitu sih enteng banget buat google, tp yg paling terburuk adalah nama baik google jd tercemar oleh pelanggaran yg dibuatnya sendiri
@arena komputer ... ho oh rugi
@Mbah Qopet ... yups bener bgt,,,tp wajar seh,,tau sendiri mbah google sibuknya kaya apa?? ngembangin ini itu n macem2 ....
@al kahfi .... hahaha mbah Google gtu lohhhh :p :p blom krasa lah dibanding income nya :)
@Warkop Aremania hahahha iya ,,mbah google kan buaanyak bgt duitnya :)
waha cuma karena masalah itu ??
@guest istiqlal ... iya sob.... :)
atau mungkin karena Google sudah Mem-Banned massal Akun GA sehingga mendapat hukum karma.
waaaaaahh... bangkrut klo dendanya trz2an....' :s
kmrn jg saya sempat membca artikel di sebuah blog tentang pemasangan google adsence d wordprezz...' Dikarenakan sang admin gak mnghiraukan peringatan larangan google adsence di wordprezz,akhrnya blognya d tu2p oleh wordprezznya sendiri 'N' sudah tdk bsa d akses lagi...'
_____________________________________________________________________
http://midikaraoke-hennyfadilla.blogspot.com/