Google Kena Denda Rp. 4,3 Triliun
Google akhirnya membayar ganti rugi sebesar US$500 juta (Rp4,3 triliun) untuk menyelesaikan masalah hukum antara perusahaan tersebut dengan pemerintah Amerika Serikat.
Google melalui program AdWords digugat karena telah membiarkan perusahaan obat Kanada mempromosikan produk mereka pada warga AS.
Dilansir dari laman BBC, Rabu, 24 Agustus 2011, gugatan diajukan lantaran Google dinilai telah melanggar aturan penjualan obat di AS yang melarang impor obat-obatan dari luar negeri. Jumlah yang dibayarkan merepresentasikan pendapatan Google dari iklan dan pendapatan perusahaan tersebut.
"Departemen Kehakiman AS akan terus menahan perusahaan-perusahaan yang mengambil keuntungan dengan melanggar hukum federal yang berisiko merusak kesehatan dan keselamatan konsumen Amerika," kata Wakil Jaksa Agung James Cole dalam sebuah pernyataan.
"Google juga akan mengkaji ulang praktek periklanannya yang tidak tepat terkait dengan iklan tersebut dan akan membayar denda, salah satu denda terbesar dalam sejarah," lanjutnya.
Di bawah kebijakan ini, Google membenarkan bahwa mereka secara kurang pantas telah membantu perusahaan obat asal Kanada tersebut memasarkan produknya ke masyarakat AS.
Google memiliki kekayaan sebesar US$29,3 triliun (Rp 17,2 biliun) pada 2010. Analis mengatakan kasus ini lebih berdampak kepada reputasi Google dibanding pada kondisi keuangannya.
Google melalui program AdWords digugat karena telah membiarkan perusahaan obat Kanada mempromosikan produk mereka pada warga AS.
Dilansir dari laman BBC, Rabu, 24 Agustus 2011, gugatan diajukan lantaran Google dinilai telah melanggar aturan penjualan obat di AS yang melarang impor obat-obatan dari luar negeri. Jumlah yang dibayarkan merepresentasikan pendapatan Google dari iklan dan pendapatan perusahaan tersebut.
"Departemen Kehakiman AS akan terus menahan perusahaan-perusahaan yang mengambil keuntungan dengan melanggar hukum federal yang berisiko merusak kesehatan dan keselamatan konsumen Amerika," kata Wakil Jaksa Agung James Cole dalam sebuah pernyataan.
"Google juga akan mengkaji ulang praktek periklanannya yang tidak tepat terkait dengan iklan tersebut dan akan membayar denda, salah satu denda terbesar dalam sejarah," lanjutnya.
Di bawah kebijakan ini, Google membenarkan bahwa mereka secara kurang pantas telah membantu perusahaan obat asal Kanada tersebut memasarkan produknya ke masyarakat AS.
Google memiliki kekayaan sebesar US$29,3 triliun (Rp 17,2 biliun) pada 2010. Analis mengatakan kasus ini lebih berdampak kepada reputasi Google dibanding pada kondisi keuangannya.
Recommended Post
-
Bila Anda penggemar makanan tradisional, pasti Anda mengenal benda yang berbentuk bulat gepeng, kulit tipis kecoklatan, berbau dan banyak...
-
Sekali pandang, semut adalah sejenis makhluk kecil yang tidak memberikan apa-apa manfaat dalam kehidupan manusia. Namun begitu, makhluk ke...
-
Perkembangan dunia teknologi semakin pesat yang berimbas makin mudah dan simple para netter mendapatkan sesuatu yang mereka inginkan tanpa...
-
Faroe - Pemandangan yang tak biasa ada di Kepulauan Faroe, Denmark. Bayangkan saja, di sini terdapat sebuah danau yang berada di atas dan...
-
ALAS KAKI, apapun nama, bentuk, atau modelnya, telah begitu lekat dengan kaki semua orang. Namun, keakraban kaki dengan pembungkusnya itu t...
-
Mothman merupakan suatu nama yang biasa digunakan untuk menyebut/ mendiskripsikan seekor makhluk misterius dengan ciri-ciri perawakan sete...
-
Google akhirnya membayar ganti rugi sebesar US$500 juta (Rp4,3 triliun) untuk menyelesaikan masalah hukum antara perusahaan tersebut dengan ...
-
Mungkin selama ini kita tidak pernah peduli, tapi kartu yang kita kenal adalah jenis kartu dari Inggris. Seperti JACK (J) QUEEN (Q) KIN...
-
Akhir-akhir ini Anda selalu dikerubungi nyamuk padahal kamar dan rumah sudah bersih? Mungkin pemicunya adalah tubuh Anda sendiri. Ada...
-
Alat ini yang singkatannya telah secara salah namun kaprah diartikan lain dari sebenarnya. Penciptanya adalah orang Inggris bernama Si...
wew rugi lah..
mungkin ini pelajaran buat google biar tidak selalu asal dalam membuat keputusan
busyet dah berarti $500jt masih tdk seberapa y dgn google,,ckckck
uang segitu sih enteng banget buat google, tp yg paling terburuk adalah nama baik google jd tercemar oleh pelanggaran yg dibuatnya sendiri
@arena komputer ... ho oh rugi
@Mbah Qopet ... yups bener bgt,,,tp wajar seh,,tau sendiri mbah google sibuknya kaya apa?? ngembangin ini itu n macem2 ....
@al kahfi .... hahaha mbah Google gtu lohhhh :p :p blom krasa lah dibanding income nya :)
@Warkop Aremania hahahha iya ,,mbah google kan buaanyak bgt duitnya :)
waha cuma karena masalah itu ??
@guest istiqlal ... iya sob.... :)
atau mungkin karena Google sudah Mem-Banned massal Akun GA sehingga mendapat hukum karma.
waaaaaahh... bangkrut klo dendanya trz2an....' :s
kmrn jg saya sempat membca artikel di sebuah blog tentang pemasangan google adsence d wordprezz...' Dikarenakan sang admin gak mnghiraukan peringatan larangan google adsence di wordprezz,akhrnya blognya d tu2p oleh wordprezznya sendiri 'N' sudah tdk bsa d akses lagi...'
_____________________________________________________________________
http://midikaraoke-hennyfadilla.blogspot.com/