Posted in:
By Green KLOPERER | 9 comments

Google Kena Denda Rp. 4,3 Triliun

Google akhirnya membayar ganti rugi sebesar US$500 juta (Rp4,3 triliun) untuk menyelesaikan masalah hukum antara perusahaan tersebut dengan pemerintah Amerika Serikat.

Google melalui program AdWords digugat karena telah membiarkan perusahaan obat Kanada mempromosikan produk mereka pada warga AS.

Dilansir dari laman BBC, Rabu, 24 Agustus 2011, gugatan diajukan lantaran Google dinilai telah melanggar aturan penjualan obat di AS yang melarang impor obat-obatan dari luar negeri. Jumlah yang dibayarkan merepresentasikan pendapatan Google dari iklan dan pendapatan perusahaan tersebut.

"Departemen Kehakiman AS akan terus menahan perusahaan-perusahaan yang mengambil keuntungan dengan melanggar hukum federal yang berisiko merusak kesehatan dan keselamatan konsumen Amerika," kata Wakil Jaksa Agung James Cole dalam sebuah pernyataan.

"Google juga akan mengkaji ulang praktek periklanannya yang tidak tepat terkait dengan iklan tersebut dan akan membayar denda, salah satu denda terbesar dalam sejarah," lanjutnya.

Di bawah kebijakan ini, Google membenarkan bahwa mereka secara kurang pantas telah membantu perusahaan obat asal Kanada tersebut memasarkan produknya ke masyarakat AS.

Google memiliki kekayaan sebesar US$29,3 triliun (Rp 17,2 biliun) pada 2010. Analis mengatakan kasus ini lebih berdampak kepada reputasi Google dibanding pada kondisi keuangannya.



Recommended Post

9 Responses so far.

  1. mungkin ini pelajaran buat google biar tidak selalu asal dalam membuat keputusan

  2. al kahfi says:

    busyet dah berarti $500jt masih tdk seberapa y dgn google,,ckckck

  3. uang segitu sih enteng banget buat google, tp yg paling terburuk adalah nama baik google jd tercemar oleh pelanggaran yg dibuatnya sendiri

  4. @arena komputer ... ho oh rugi

    @Mbah Qopet ... yups bener bgt,,,tp wajar seh,,tau sendiri mbah google sibuknya kaya apa?? ngembangin ini itu n macem2 ....

    @al kahfi .... hahaha mbah Google gtu lohhhh :p :p blom krasa lah dibanding income nya :)

    @Warkop Aremania hahahha iya ,,mbah google kan buaanyak bgt duitnya :)

  5. waha cuma karena masalah itu ??

  6. @guest istiqlal ... iya sob.... :)

  7. atau mungkin karena Google sudah Mem-Banned massal Akun GA sehingga mendapat hukum karma.

  8. waaaaaahh... bangkrut klo dendanya trz2an....' :s
    kmrn jg saya sempat membca artikel di sebuah blog tentang pemasangan google adsence d wordprezz...' Dikarenakan sang admin gak mnghiraukan peringatan larangan google adsence di wordprezz,akhrnya blognya d tu2p oleh wordprezznya sendiri 'N' sudah tdk bsa d akses lagi...'

    _____________________________________________________________________
    http://midikaraoke-hennyfadilla.blogspot.com/

Leave a Reply

Silahkan Tinggalkan Komentar/Saran Anda Disini
Terima Kasih