Google Kena Denda Rp. 4,3 Triliun
Google akhirnya membayar ganti rugi sebesar US$500 juta (Rp4,3 triliun) untuk menyelesaikan masalah hukum antara perusahaan tersebut dengan pemerintah Amerika Serikat.
Google melalui program AdWords digugat karena telah membiarkan perusahaan obat Kanada mempromosikan produk mereka pada warga AS.
Dilansir dari laman BBC, Rabu, 24 Agustus 2011, gugatan diajukan lantaran Google dinilai telah melanggar aturan penjualan obat di AS yang melarang impor obat-obatan dari luar negeri. Jumlah yang dibayarkan merepresentasikan pendapatan Google dari iklan dan pendapatan perusahaan tersebut.
"Departemen Kehakiman AS akan terus menahan perusahaan-perusahaan yang mengambil keuntungan dengan melanggar hukum federal yang berisiko merusak kesehatan dan keselamatan konsumen Amerika," kata Wakil Jaksa Agung James Cole dalam sebuah pernyataan.
"Google juga akan mengkaji ulang praktek periklanannya yang tidak tepat terkait dengan iklan tersebut dan akan membayar denda, salah satu denda terbesar dalam sejarah," lanjutnya.
Di bawah kebijakan ini, Google membenarkan bahwa mereka secara kurang pantas telah membantu perusahaan obat asal Kanada tersebut memasarkan produknya ke masyarakat AS.
Google memiliki kekayaan sebesar US$29,3 triliun (Rp 17,2 biliun) pada 2010. Analis mengatakan kasus ini lebih berdampak kepada reputasi Google dibanding pada kondisi keuangannya.
Google melalui program AdWords digugat karena telah membiarkan perusahaan obat Kanada mempromosikan produk mereka pada warga AS.
Dilansir dari laman BBC, Rabu, 24 Agustus 2011, gugatan diajukan lantaran Google dinilai telah melanggar aturan penjualan obat di AS yang melarang impor obat-obatan dari luar negeri. Jumlah yang dibayarkan merepresentasikan pendapatan Google dari iklan dan pendapatan perusahaan tersebut.
"Departemen Kehakiman AS akan terus menahan perusahaan-perusahaan yang mengambil keuntungan dengan melanggar hukum federal yang berisiko merusak kesehatan dan keselamatan konsumen Amerika," kata Wakil Jaksa Agung James Cole dalam sebuah pernyataan.
"Google juga akan mengkaji ulang praktek periklanannya yang tidak tepat terkait dengan iklan tersebut dan akan membayar denda, salah satu denda terbesar dalam sejarah," lanjutnya.
Di bawah kebijakan ini, Google membenarkan bahwa mereka secara kurang pantas telah membantu perusahaan obat asal Kanada tersebut memasarkan produknya ke masyarakat AS.
Google memiliki kekayaan sebesar US$29,3 triliun (Rp 17,2 biliun) pada 2010. Analis mengatakan kasus ini lebih berdampak kepada reputasi Google dibanding pada kondisi keuangannya.
Recommended Post
-
Pada masanya bangunan-bangunan ini merupakan kebanggaan dunia karena besar dan megah. Sebut saja kemegahan Mercusuar Rubjerg di Denmark yang...
-
Sejarah telah membuktikan bahwa aksi-aksi heroik sang pahlawan selalu berujung dengan kematian yang membanggakan. Dan itulah yang kita tahu ...
-
Bangga akan apa yang kita capai dalam kemajuan IPTEK. Mungkin kita mengira bahwa pembangkit listrik tenaga surya, angin, dan lainnya merupak...
-
Perkembangan dunia teknologi semakin pesat yang berimbas makin mudah dan simple para netter mendapatkan sesuatu yang mereka inginkan tanpa...
-
The People’s Temple Didirikan pada akhir tahun 1970-an, di bawah kepemimpinan Jim Jones, aliran pemujaan ini hidup menyendiri terpisah dari...
-
Ilustrasi Di Karangayu, sebuah desa di Kendal, Jawa Tengah, hiduplah seorang ibu penjual tempe. Tak ada pekerjaan lain yang dapat dia l...
-
Google akhirnya membayar ganti rugi sebesar US$500 juta (Rp4,3 triliun) untuk menyelesaikan masalah hukum antara perusahaan tersebut dengan ...
-
Tak ada seorang anak manusia satu pun didunia ini yang mampu menghindari kematian, semua akan mengalaminya tanpa mampu memajukannya atau mem...
-
Ditahun ini banyak hal hal menarik bermunculan khususnya diranah teknologi, sosial humaniora dan persimpangannya. Sesuatu yang menjadi t...
-
Assalamualum wr. Wb Alhamdlh sampai detik ini saya masih diberi kesempatan untuk menjalankan amanah dari para empu-empu nya BLOGGER,apaan t...

wew rugi lah..
mungkin ini pelajaran buat google biar tidak selalu asal dalam membuat keputusan
busyet dah berarti $500jt masih tdk seberapa y dgn google,,ckckck
uang segitu sih enteng banget buat google, tp yg paling terburuk adalah nama baik google jd tercemar oleh pelanggaran yg dibuatnya sendiri
@arena komputer ... ho oh rugi
@Mbah Qopet ... yups bener bgt,,,tp wajar seh,,tau sendiri mbah google sibuknya kaya apa?? ngembangin ini itu n macem2 ....
@al kahfi .... hahaha mbah Google gtu lohhhh :p :p blom krasa lah dibanding income nya :)
@Warkop Aremania hahahha iya ,,mbah google kan buaanyak bgt duitnya :)
waha cuma karena masalah itu ??
@guest istiqlal ... iya sob.... :)
atau mungkin karena Google sudah Mem-Banned massal Akun GA sehingga mendapat hukum karma.
waaaaaahh... bangkrut klo dendanya trz2an....' :s
kmrn jg saya sempat membca artikel di sebuah blog tentang pemasangan google adsence d wordprezz...' Dikarenakan sang admin gak mnghiraukan peringatan larangan google adsence di wordprezz,akhrnya blognya d tu2p oleh wordprezznya sendiri 'N' sudah tdk bsa d akses lagi...'
_____________________________________________________________________
http://midikaraoke-hennyfadilla.blogspot.com/